JagatBisnis.com – Kebijakan yang diambil pemerintah dalam memberlakukan bebas karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali, Batam, dan Bintan. Lalu diperluas ke 7 pintu masuk di Indonesia, memberikan dampak yang positif terhadap tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisma). Dampak tersebut juga diperkuat dengan layanan visa on arrival (VOA) khusus wisata yang diberikan pemerintah kepada PPLN dari 42 negara ke Bali serta Batam dan Bintan.
“Ini adalah kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Karena kebijakan itu tidak memicu peningkatan kasus Covid-19,,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Dia mengaku, pemerintah berencana memperluas fasilitas VOA ke beberapa entry point lain di Indonesia. Seperti Bandar Udara Kualanamu Medan, Soekarno-Hatta Tangerang-Banten, Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, dan Sam Ratulangi Manado. Namun, pihaknya memastikan rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan melihat data-data yang ada.
Discussion about this post