JagatBisnis.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM ) Jawa Timur (Jatim) menginisiasi pendirian tempat penitipan anak (TPA) di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). TPA ASN didirikan dengan latar belakang keinginan mendekatkan orang tua dan anak. Selain itu, untuk menekan angka stunting apabila ibunya masih menyusui
“Karena lokasi rumah orang tua yang sedang sekolah dan pegawai jauh dari kantor. Jadi, kami siapkan ruang laktasi. Perbedaan dengan di luar, kalau di ruang yang kami miliki setiap anak diawasi oleh dokter dan perawat,” Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPSDM Jatim, Dwi Aries Agung Paewai, Rabu (30/3/2022).
Soal kuota, Dwi menyebut hanya dibatasi 10 hingga 15. Mereka adalah anak dari ASN yang menempuh pendidikan dan latihan (diklat) dan pegawai ASN BPSDM. Usianya pun dibatasi 3 bulan sampai 7 tahun.
Discussion about this post