JagatBisnis.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia pada Februari 2022 mencapai US$20,46 miliar atau naik 6,73 persen dibanding bulan Januari 2022, yaitu sebesar US$ 19,16 miliar. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021, nilai ekspor telah naik sebesar 34,14 persen.
Meski ekspor telah menunjukkan hasil yang positif, hal ini tak menyurutkan upaya Bea Cukai, sebagai salah satu instansi kepabeanan yang berfungsi sebagai fasilitator perdagangan dan pengumpul penerimaan, untuk terus menggali potensi ekspor daerah dan mendorong ekspor produk dalam negeri. Hal ini ditegaskan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin 28/03.
“Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Februari 2022 mencapai US$39,64 miliar atau naik 29,75 persen dibanding periode yang sama tahun 2021, hal ini tentunya membawa kebaikan untuk perekonomian Indonesia. Namun tidak serta merta membuat kami berpuas diri dan mengendurkan upaya kami dalam mendorong dan memfasilitasi para pelaku ekspor di daerah dan mengawasi pelaksanaan ekspor,” katanya.
Discussion about this post