Sopir Ambulans Harus Punya Kemampuan Khusus

JagatBisnis.com-Banyak kasus masyarakat acuh terhadap kendaraan prioritas, seperti aksi pengemudi yang menghalangi laju ambulans, beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, pengemudi ambulans dituntut memiliki kemampuan khusus dalam menjalankan tugasnya.

Founder dan Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, sopir ambulans harus memiliki kemampuan paramedis. Sehingga bisa melakukan pertolongan pertama. Selain itu, juga memiliki kemampuan berkendaraan yang memadai dengan keterampilan mengemudi advanced driving atau speed driving.

“Biasanya, kalau di luar negeri sopir ambulans punya sertifikasi mengemudi emergency vehicle. Sayangnya, di Indonesia tidak ada sertifikat itu seperti itu.
Tapi setidak, di Indonesia ada aturannya dan harus punya kemampuan. Tidak asal comot,”
tegasnya.

Baca Juga :   Ibu dan Anak Terserempet Mobil yang Ditumpanginya

Menurut dia, biasanya sopir ambulans harus mengemudi dalam kecepatan tinggi dan dalam situasi terintimidasi oleh korban yang dibawa, maupun dari kondisi lalu lintas yang semrawut. Kegiatan ini manjadi penuh risiko, karena sopir ambulans mengemudi dalam kecepatan tinggi dan melampaui batas-batas aturan yang ada.

Baca Juga :   Sebuah Mobil Polsek Getasan jatuh ke jurang di Sumogawe

“Seperti melebihi kecepatan maksimal, melawan arus, dan lain sebagainya. Belum lagi para sopir harus berkendara di tengah-tengah masyarakat yang acuh tak acuh terhadap kendaraan-kendaraan prioritas. Kalau orang tidak punya kualifikasi untuk itu, sama saja mereka berpeluang mencederai mereka sendiri atau orang lain,” tutup Jusri. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO