Masyarakat Dimungkinkan Patungan untuk Danai IKN Nusantara

JagatBisnis.com – Pemerintah telah menyiapkan skema-skema pembiayaan non- APBN untuk mendanai pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Misalnya dengan pemanfaatan barang milik negara (BMN), skema KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha), kontribusi swasta/BUMN, serta creative financing.

Ketua Komunikasi Tim IKN, Sidik Pramono, mengatakan salah satu yang memungkinkan dari creative financing adalah skema crowd funding atau urun-dana. Artinya, masyarakat bisa menggalang dana untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.

“Skemanya, kalau masyarakat mau bikin sesuatu di IKN, tinggal orang mau tertarik atau tidak. Misalnya, mau bikin taman, lokasinya dikomunikasikan kepada Otorita,” tegas Sidik, Sabtu (26/3/2022)

Baca Juga :   Jokowi Bakal Bangun Superhub Ekonomi di Ibu Kota Baru

Menurutnya, jika ada masyarakat yang ingin menggalang dana untuk pembangunan IKN bisa dilakukan secara mandiri. Karena Kepala Otorita akan siap untuk memfasilitasi. Intinya urun-dana sebagai salah satu alternatif pembiayaan adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Baca Juga :   IKN Nusantara Banjir Investor, Dana Rp299,5 Triliun Sudah Masuk

“Mungkin ada satu yang mengumpulkan, tapi yang menyumbang adalah masyarakat itu sendiri. Urun-dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri,” imbuh Sidik.

Sidik menjelaskan crowd funding merupakan salah satu dari banyak alternatif pendanaan dari non-APBN. Skema tersebut akan melibatkan banyak orang dan bersifat donasi social. Upaya tersebut merupakan kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif berkontribusi dalam pembangunan sebuah bangsa.

Baca Juga :   Kadin: IKN Nusantara Akan Jadi Poros Baru Kekuatan Ekonomi Indonesia

“Pendanaan dari urun-dana bisa dialokasikan untuk jenis-jenis fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu dengan skala tertentu, seperti taman anggrek hutan, rumah diaspora global, ataupun museum artifak hutan,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO