12 WNI dari Ukraina Telah Dipulangkan ke Tanah Air

JagatBisnis.com – Kementerian Luar Negeri kembali membantu pemulangan warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina dan kembali ke Tanah Air.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan pemulangan telah dilakukan dari wilayah Chernihiv, Dnipro dan, Kiev.

“Sembilan WNI dari Chernihiv, dua orang dari Dnipro, dan satu orang dari Kiev,” katanya, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :   PBB: Lebih dari 2,5 Juta Orang Melarikan Diri dari Ukraina

Ke-12 WNI tersebut telah menjalani proses karantina sesuai protokol kesehatan COVID-19 dan sudah selesai menjalani karantina pada 22 Maret 2022.

Judha mengatakan sembilan WNI yang merupakan pekerja migran dari Chernihiv sudah dipulangkan ke Binjai, Sumatera Utara.

Baca Juga :   Palang Merah Dunia Galang Dana untuk Ukraina

“Sembilan WNI tersebut sudah berkumpul kembali bersama keluarga mereka masing-masing,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Judha, sudah 133 WNI yang berhasil dievakuasi dari Ukraina.

Baca Juga :   Negosiasi Damai Rusia-Ukraina Terancam Batal

“Sebanyak 23 WNI memilih untuk tetap tinggal di Ukraina. Mayoritas dari mereka perempuan dan anak-anak yang memiliki suami atau ayah berkewarganegaraan Ukraina. KBRI Kiev terus menjalin komunikasi dengan 23 WNI tersebut dan memonitor kondisi mereka,” tambahnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO