JagatBisnis.com – Perkembangan modus penyelundupan narkoba di Indonesia semakin meresahkan dan mengancam keselamatan bangsa. Salah satu modus yang kerap ditemukan ialah jual beli narkoba melalui media sosial. Mengatasi hal tersebut, Bea Cukai, sebagai instansi kepabeanan yang memiliki fungsi melindungi masyarakat, memanfaatkan social media crawling dalam mengumpulkan informasi, analisis, operasi, dan mengungkap jaringan perdagangan narkotika ilegal.
“Social media crawling yang dilaksanakan Bea Cukai merupakan pengembangan dari pelaksanaan Operasi Bersinar segmen dalam jaringan (online) di era pandemi dalam mengungkap perdagangan gelap narkoba domestik guna dikembangkan lebih lanjut, targetting narkotika impor, serta mengungkap lebih dari satu tingkat operator sindikasi narkoba,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya, pada Kamis (24/02).
Asep pun menyebutkan bahwa pemanfaatan cyber crawling melalui aplikasi customs narcotic cyber crawling team (CNCCT) milik Bea Cukai telah membantu Bea Cukai Bogor dalam mengungkap banyak kasus penyelundupan narkotika, “Kasus terakhir yang berhasil kami ungkap ialah pengiriman tembakau iris yang diduga sediaan narkoba jenis synthetic cannabinoid atau ganja sintetis melalui perusahaan jasa titipan (PJT) pada tanggal 16 Maret 2022 lalu.”
Discussion about this post