Identitas Pelapor di Aplikasi Jaki Dirahasiakan

JagatBisnis.com –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan berbagai peristiwa atau pun situasi yang perlu ditindaklanjuti. Privasi pelapor yang dapat dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) akan dilindungi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, seluruh data dari pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Bahkan, pihaknya sudah melakukan training kepada jajarannya yang melakukan respons tindak lanjut dari laporan warga di aplikasi Jaki .

“Untuk keamanan data online, kami membangun sistem pelaporan di aplikasi Jaki agar privasi terjaga. Selain itu, warga juga memiliki ruang untuk melaporkan hal-hal disekitarnya dan dapat saling berinteraksi terkait laporan tersebut. Sehingga kami dapat melindungi informasi pelapornya,” kata Anies dalam webinar March Festival Road to Digital Innovation Awards 2022, Kamis (24/3/2022).

Dia mengaku, walaupun sempat di awal ada pelaksanaan yang kurang menjaga kerahasian pelapor. Hal itu bukan karena sistem, tapi karena yang bekerja di lapangan tidak terbiasa dengan penggunaan alat secara digital secara confidential.

‘Kami sudah melakukan training terhadap sumber daya manusia (SDM) yang melaksanakan tindak lanjut dari laporan warga di aplikasi Jaki. Jadi petugas saat ke lapangan tidak menyebutkan nama pelapor. Jadi data identitas dari pelapor tidak terbuka di lokasi yang dilaporka. Makanya, kami harus percayakan kepada pakar dan ahlinya serta memiliki track record (soal privasi),” tutup Anies. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO