Ekbis  

Bea Cukai Gencar Tingkatkan Pemahaman Terkait Cukai untuk Masyarakat di Berbagai Daerah

JagatBisnis.com – Salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat yang memiliki keterkaitan langsung di bidang cukai, baik dari sisi pengguna jasa maupun instansi pemerintah, adalah dengan sosialisasi cukai yang rutin digelar oleh Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan, “lewat kegiatan sosialisasi yang rutin dijalankan oleh unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah, kami mengharapkan para pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan cukai semakin paham dan menaati aturan di bidang cukai,” ujar Hatta.

Dalam meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang cukai, Bea Cukai juga bersinergi dengan instansi pemerintah daerah. Kegiatan rangkaian sosialisasi di bidang cukai kali ini dilaksanakan di beberapa provinsi.

Di wilayah Jawa Barat, kegiatan sosialisasi cukai dilaksanakan oleh Bea Cukai Cirebon yang menggandeng Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kota Cirebon. Sosialisasi dilaksanakan dengan memberikan informasi terkait rokok ilegal. Perlu diketahui, empat ciri rokok ilegal yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

Baca Juga :   Lewat Sosialisasi, Bea Cukai Kedepankan Langkah Preventif dalam Operasi Gempur 2021

Tidak ketinggalan, Bea Cukai Bogor mengadakan cluster meeting dan training of trainer identifikasi pita cukai dan barang kena cukai ilegal dengan mengundang Pemerintah Daerah Kota Bogor, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Daerah Kota Depok dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor, dalam kesempatan tersebut diungkapkan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan lewat pengumpulan informasi dan operasi pasar yang dilaksanakan secara sinergi dalam tim gabungan. Bea Cukai juga mengimbau pemerintah daerah dapat memanfaatkan sebaik-baiknya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang sudah didistribusikan.

Di Bandung, Bea Cukai memberikan sosialisasi teknis ketentuan di bidang cukai bagi pengusaha hasil tembakau khususnya tembakau iris, rokok/sigaret dan cerutu setelah sebelumnya dikhususkan kepada pengusaha rokok elektrik. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Bandung dengan para pengusaha hasil tembakau untuk menjadikan proses bisnis di bidang cukai berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada, sehingga dapat terhindar dari sanksi yang tentunya akan memberatkan pemgusaha.

Baca Juga :   Galakkan Ekspor, Bea Cukai Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi

Di Jakarta, Bea Cukai Jakarta mengadakan sosialisasi desain pita cukai tahun 2022 dan implementasi pencatatan dokumen cukai LACK-11. Dalam sesi kali itu diungkapkan, desain pada setiap keping pita cukai untuk hasil tembakau paling sedikit memuat lambang negara Republik Indonesia, lambang Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), tarif cukai, angka tahun anggaran, harga jual eceran dan/atau jumlah isi kemasan, teks ‘Republik’ atau ‘Indonesia’, teks ‘Cukai Hasil Tembakau’, dan jenis hasil tembakau.

Sementara pada pita cukai minuman mengandung etil alkohol, selain memuat lambang negara, lambang DJBC, tarif cukai, angka tahun anggaran, dan teks ‘Republik Indonesia’, juga harus terdapat teks ‘Cukai MMEA Impor’ atau ‘Cukai MMEA Dalam Negeri’, golongan, kadar alkohol, teks mikro ‘Bea Cukai Bea Cukai’, serta teks ‘BCBC’.

Baca Juga :   Ini Langkah Bea Cukai Bukai Peluang UMKM Masuk Pasar Global

Di wilayah Jawa Timur, sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Kediri dan Bea Cukai Madura. Bea Cukai mengungkapkan komitmennya untuk terus membantu para pengguna jasa dalam pelayanan di bidang cukai. Bea Cukai Kediri berkesempatan untuk memberikan sosialisasi rokok ilegal. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat mengetahui bahaya dan kerugian yang ditimbulkan rokok ilegal. Sementara itu, Bea Cukai Madura mengadakan pertemuan dengan kelompok informasi masyarakat yang telah membuplikasikan karya KIHT dan masa depan ekonomi Pamekasan. Sinergi yang terjalin antara Bea Cukai Madura dan KIM Pamekasan dapat memperluas segmen sosialisasi cukai kepada masyarakat. KIM Pamekasan Hebat merupakan kelompok yang dapat mendorong masyarakat aktif, peka dan memahami informasi.(srv)

MIXADVERT JASAPRO