JagatBisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani perjanjian nota kesepahaman dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Keduanya sepakat berkolaborasi dalam pengembangan ekosistem halal value change berbasis koperasi.
Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari mengatakan, dalam kesepakatan ini, pihaknya mengambil peran untuk proses pendampingan dan pembiayaan KUR berbasis syariah. Khususnya, bagi petani lokal agar dapat mengembangkan usahanya.
“Kami mendorong pembiayaan syariah ini agar petani dapat melakukan diversifikasi alat-alat pertanian modern, Sehingga hasilnya dapat optimal dengan proses yang efektif,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Ngatari memaparkan, untuk daerah Jawa Barat ada lebih dari 3.700 petani yang siap didukung. Para petani didorong juga untuk go digital agar kedepannya dapat naik kelas dalam hal ekonomi serta memperluas lapangan kerja baru di daerahnya.
Discussion about this post