JagatBisnis.com – Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor BPK Perwakilan, Kantor Pertanahan (Kanwil BPN) dan Pemda Provinsi Papua Barat, Senin (21/3/2022), kemarin. Kunker tersebur dalam rangka penelaahan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terkait permasalahan di Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Wakil ketua BAKN, Anis Byarwati mengungkapkan, Indonesia menganut system pertanahan dan publikasi negatif. Karena peran negara sangat minim untuk menjamin kebenaran data yang disajikan. Sehingga dengan system ini, maka banyak sengketa agraria yang terjadi dan tak kunjung usai.
“Ini dikarenakan, tanah siapa pun dapat diakui oleh negara, jika pemilik tanah tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan tanah itu,” katanya yang juga anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS ini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Discussion about this post