KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Berdarah

JagatBisnis.com – Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga dilakukan seorang suami terhadap istrinya, direkam kamera oleh tetangganya dalam bentuk video berdurasi 1 menit 12 detik.

KDRT diduga dilakukan ZL ini terjadi pada pekan lalu, Sabtu (12/3/2022), sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Melur Gang Nenas, Padang Terubuk, Senapelan, Pekanbaru.

Dari video diterima Selasar Riau, Sabtu (19/3/2022), dalam video berdurasi 1 menit 12 detik tersebut memperlihatkan seorang pria tengah menggendong perempuan dengan kondisi lemas dan berdarah-darah.

Baca Juga :   Oknum Satpol PP di Pandeglang Dilaporkan Polisi Diduga Aniaya Anak Sambung

Tak hanya itu, dalam video tersebut juga terdengar suara seorang wanita memarahi laki-laki tersebut diketahui ZL. Ia telah melakukan kekerasan kepada istrinya sendiri.

“Setiap malam kamu perlakukan (KDRT) istri kau Lubis, mati nanti istrimu. Kau mau masuk penjara Lubis, ini tetanggaku setiap malam seperti ini,” ujar suara wanita mengaku sebagai tetangganya dalam video tersebut.

Baca Juga :   Alasan Polisi Tak Tahan Pelaku KDRT di Kembangan

Aksi tersebut, sontak mendapat perhatian warga lainnya yang penasaran dan melihat kondisi wanita yang tengah lemas dan berdarah tersebut.

“Ini istrinya mau mati lagi, suruh saja istrimu pulang kampung,” tutup wanita tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada Kanitreskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, membenarkan kejadian KDRT dilakukan suami kepada istrinya.

Baca Juga :   Polisi Diminta Kasus KDRT Rizky Billar Dilanjutkan

“Keduanya kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan mereka sepakat untuk berdamai,” ujar AKP Abdul Halim, Sabtu (19/3/2022).

Ia mengatakan, korban atau istri tidak melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Senapelan.

“Pihak korban (isteri) tidak membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya dan tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari,” tutup Halim. (pia)

MIXADVERT JASAPRO