Di Kabupaten Temanggung sendiri hingga Kamis (17/3) masih diselenggarakan OP minyak goreng di Kecamatan Kranggan karena memang sudah terjadwal dan barang sudah ada di tempat.
Sebelumnya, OP minyak goreng telah dilakukan sejak 25 Februari 2022, yang digelar di sejumlah kecamatan yang jauh dari toko modern, dengan 4.000 liter di setiap titik. Antara lain di Kecamatan Tembarak, Parakan, Kandangan, Gemawang, Candiroto, Wonoboyo.
Adanya penghentiap OP minyak goreng ini berdampak pada dibatalkannya OP minyak goreng untuk para pelaku UMKM. Surat dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk mendukug kelancaran penerapan harga eceran (HET) minyak goreng curah.
Adapun untuk harga minyak goreng sesuai edaran Menteri Perdagangan semestinya per liternya Rp 14.000, atau per kilogramnya Rp 15.500. Namun dari pantauan di lapangan, kata Entargo pihak agen menjual Rp16.000, karena ada alasan penyusutan.
Discussion about this post