Diduga Ada yang Mengajari, Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti

Ilustrasi Hukum Foto: Maxmanroe.com

JagatBisnis.com – Bareskrim Polri terus melakukan proses hukum terkait kasus aplikasi trading Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Terbaru, Indra diketahui telah menghilangkan barang bukti saat pemeriksaan seperti handphone dan komputer.

Hal itu membuat proses penyidikan menjadi terhambat karena barang bukti telah dihilangkan.

“Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphone nya lah, komputernya hilang lah. Kalau handphone nya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya,” kata Dirtipideksus Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/3).

Baca Juga :   Usut Aliran Uang Rp1 Miliar, Polisi Periksa Ibu Indra Kenz

Terkait hal itu, Whisnu menduga ada yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Enggak ada [bukti dalam handphone]. Kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” jelasnya.

Baca Juga :   Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Untuk itu, Whisnu berharap pekan depan sudah ada perkembangan terkait kasus tersebut. Kini, tim penyidik juga sudah diterjunkan ke luar kota guna mengumpulkan bukti-bukti serta mengejar target lainnya.

“Minggu depan sudah ada perkembangan baru lah. Ada lagi kita kejar. Anak-anak [penyidik] sudah di luar kota,” pungkasnya.

Baca Juga :   Vanessa Khong dan Ayahnya Terjerat Kasus Binomo

Saat ini, tengah memburu aset Indra Kenz yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitasnya di Binomo. Termasuk, siapa saja orang-orang yang menikmati hasil kekayaan Indra Kenz dari Binomo.

Dalam kasus tersebut, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah aset mewah miliknya pun turut disita kepolisian. (pia)

MIXADVERT JASAPRO