PMI Asal Bali, Terlantar di Turki

JagatBisnis.com –  Sebanyak 29 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng, Bali, terlunta-lunta di Istambul, Turki. Mereka diduga menjadi korban human trafficking. Karena menempatkan tenaga kerja Indonesia nonprosedural. Kini, para korban penipuan itu sudah ditangani perwakilan Indonesia di Turki.

Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, dari 29 orang, sebanyak 5 orang sudah kembali ke Bali. Sementara, 16 orang lainnya di evakuasi di KJRI Istambul dari penampungan ilegal dan 8 orang lainnya tersebar karena sudah bekerja secara ilegal di sejumlah kota di Turki.

“Mereka diberangkatkan dari Indonesia secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan yang tinggal di Istambul. Mereka berangkat ke Turki dijanjikan gaji besar dan tempat tingal yang layak. Untuk itu para korban membayar dengan bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp40 juta dan diberangkatkan dengan visa turis,” terangnya, seperti dikutip, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :   Ini Modus Penyelundupan PMI Ilegal Bintan-Malaysia

Secara terpisah, Gubernur Bali I Wayan Koster meminta polisi menindak pengirim 29 PMI itu. Karena ini merupakan pelanggaran dan harus diproses secara hukum. Dia mengaku sudah mengetahui pelaku yang mengirim tenaga kerja tanpa prosedur itu.

Baca Juga :   Kalbe Farma Donasikan Satu Truk Tangki Air Bersih Ke PMI

“Dia adalah orang Bali yang menikah dengan warga negara Turki. Pelaku menjanjikan pekerjaan dan fasilitas yang layak. Namun sesampainya di Turki, pekerjaan yang diterima tidak sesuai yang dijanjikan,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO