Siswi SMP di Cirebon Diperkosa Usai Dicekoki Miras

Ilustrasi Pemerkosaan Foto : Kompas Regional

JagatBisnis.com – Siswi SMP di Kabupaten Cirebon Jawa Barat, diperkosa seorang pemuda setelah dicekoki minuman keras. Pelaku TD (25 tahun) ditangkap petugas setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, korban mengenal pelaku sehingga tidak menaruh curiga saat dijemput di rumahnya untuk nongkrong bareng.

“Korban masih di bawah umur warga Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon. Awalnya dijemput untuk nongkrong bareng pelaku dan diajak minum minuman keras jenis tuak,” katanya, Minggu (13/03/2022).

Baca Juga :   Remaja 14 Tahun 'Digilir' 4 Pria di Langsa hingga Hamil

Ia melanjutkan, setelah mabuk akibat Miras, korban diajak ke rumah salah satu teman pelaku yang lokasinya tidak jauh dari lokasi nongkrong.

Baca Juga :   Setubuhi Karyawannya di Bawah Umur, Bos Warkop Ditangkap Polisi

“Setelah sampai di rumah itu, pelaku masuk ke kamar dan melakukan tindakan pencabulan terhada korban. Korban sempat menolak dan melawan, namun pelaku tetap memaksa,” imbuhnya.

Walaupun sempat melarikan diri ke Jakarta, petugas behasil meringkus pelaku. Dari Jakarta, petugas menggelandang pelaku ke Mapolresta Cirebon untuk memerptanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh di Jakarta. Setelah melakukan tindakan pemerkosaan, pelaku pergi ke Jakarta untuk bekerja kembali sekaligus melarikan diri dari kejaran petgas,” ujarnya.

Baca Juga :   IPW Desak Kapolri Evaluasi Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur

TD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun.

“Korbannya masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP,” pungkasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO