Merasa tidak tenang, korban memerintahkan karyawannya mengecek seluruh ikan kering yang akan dijual tersebut. Ternyata benar, ada satu kardus ikan asin yang hilang.
“Ternyata pelaku berhasil masuk dari belakang gudang. Hal itu diketahui ketika korban mengecek kondisi belakang gudang, dan ditemukan engsel pintu gudang dalam kondisi rusak,” ujarnya.
Mengetahui hal itu, korban pun melaporkannya ke kepolisian. Lalu bertepatan pada hari Kamis (10/3) kemarin, pihak kepolisian berhasil menemukan pelaku.
“Pelaku kita bawa ke Polresta Padang. Dia mengaku perbuatannya itu, dan ikan asin itu telah dijual di kawasan Mata Air Padang,” jelas dia.
Mengetahui adanya pengakuan pelaku itu, kini pihak kepolisian menahan NO untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, atas kasus yang menjeratnya. (pia)
Discussion about this post