Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Ternate

JagatBisnis.com – Narapidana kasus Narkoba atas nama Akhmad Dzulkarnain, yang kabur dari Lapas Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, pada Rabu (9/3) kemarin berhasil diringkus anggota Polsek Pulau Ternate dan Polres Halmahera Barat.

Napi pecatan anggota Polda Maluku Utara itu ditangkap pada Sabtu (12/3), sekitar pukul 01:30 WIT di Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, AKP Ambo Welang, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan napi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

Baca Juga :   3 Orang Tewas Akibat Topan Shaheen di Oman

“Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Pulau Ternate di-back up personel Polres Halbar,” kata Ambo.

Baca Juga :   Ditemukan Emas dan Uang dari Jenazah Korban Tenggelamnya KM Wicly

Penangkapan itu, bermula dari tim mendapatkan informasi dari informan, bahwa napi DPO berada di salah satu rumah warga di Desa Gamsungi, Ibu Selatan.

“Tim langsung bergegas menuju ke lokasi. Kemudian, sekitar pukul 01.30 WIT dini hari, tim berhasil mengamankan DPO di Desa Gamsungi,” jelasnya.

Baca Juga :   Geger, Warga Bekasi Dikejutkan dengan Jasad Pria Tergantung di Pohon

Mantan Kapolsek Ternate Utara ini bilang, setelah mengamankan DPO, tim langsung kembali ke Jailolo untuk mengamankan di Rutan Polres Halmahera Barat.

“Saat ini Akhmad Dzulkarnain sudah diamankan di Mapolres,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO