Gage Kota Bogor Dihentikan Sementara

JagatBisnis.com – Polresta Bogor Kota untuk sementara ini tidak memberlakukan sistem ganjil genap (gage) yang biasanya diterapkan setiap akhir pecan. Hal itu karena, Kota Bogor saat ini masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Namun, kebijakan tertentu untuk mengantisipasi keramaian dan kerumunan warga selama akhir pekan di Kota Bogor tetap disiapkan.

Baca Juga :   Senin, PTM di Bogor Kembali Dibuka

“Jadi, jika ada kepadatan di suatu ruas jalan tertentu maka anggota yang sudah siaga akan melakukan rekayasa lalu lintas. Jika kondisi sudah sepi, baru kami buka lagi. Kami tetap monitor situasi kerumunan dengan metode crowd free road,” Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (12/3/2022).

Dia mengungkapkan, melandainya kasus Covid-19 di Kota Bogor belakangan ini sehingga Kota Bogor menjadi PPKM Level 2. Melandainya merupakan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat. Oleh Karen itu, pihaknya menyampaikan terima kasih untuk masyarakat yang tetap menjaga prtokol kesehatan dan mematuhi aturan sehingga Covid-19 terkendali.

Baca Juga :   Margonda Raya Depok akan Berlakukan Ganjil Genap Mulai Oktober 2021

“Dengan PPKM Level 2 kami terima kasih atas dukungan semua angka bisa dikendalikan. Kami akan mencoba mengangkat sektot ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO