Polri Dalami Keterlibatan Pacar Indra Kenz

Indra Kenz dan Vanessa Khong Foto: Detikcom

JagatBisnis.com –  Bareskrim Polri memastikan terus mendalami peran Vanessa Khong, pacar Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi.

“Kita lagi dalami keterlibatan dari pacarnya Indra Kenz tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Sejatinya, Vanessa Khong telah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022), terkait kasus dugaan investasi bodong binary option Binomo. “Apakah ada mens rea atau niat jahatnya, atau tidak. Atau, memang dia karena pacarnya diterima. Ini masih didalami, bahwa tersangka Indra Kenz ini akan berkembang kepada tersangka lainnya nanti,” ungkap Whisnu.

Baca Juga :   Masa Penahanan Pacar, Calon Mertua dan Adik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo Diperpanjang

Vanessa mendapat uang sebanyak Rp10 juta dari Indra dari yang dijanjikan sang pacar sebesar Rp2 miliar. Hal itu terkuak dari hasil pemeriksaan Vanessa sebagai saksi pada Selasa lalu. Dan, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Baca Juga :   Indra Kenz Masih Tutupi Identitas Pemilik Binomo

Indra Kenz dikenai pasal berlapis antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga :   Kasus Binomo, Fakar Suhartami Ditetapkan sebagai Tersangka

Penyidik juga terus menyisir aset-aset Indra Kenz yang berbau pencucian uang untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Sederet mobil mewah mulai Tesla sampai Ferrari, Sejumlah rumah mewah berharga miliaran, sudah disita. Tak berhenti di situ, rekening atas nama Indra Kenz yang saldonya miliaran dibekukan untuk kepentingan penyidikan. Dan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa untuk mempelajari berkas penyidikan Indra Kenz guna menyusun dakwaan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO