Ini Motif Ayah di Bali yang Aniaya Anak Kandungnya hingga Tewas

Ilustrasi Penganiayaan

JagatBisnis.com – Polisi telah menetapkan Iskak Jaelani (53) sebagai tersangka kasus KRDT dan penganiayaan. Ia menganiaya ayahnya, M. Selamet (81), hingga tewas.

“Terhadap terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (11/3).

Sumarjaya membeberkan motif Iskak Jaelani menganiaya Selamet hingga tewas. Ia menuturkan, dalam kehidupan sehari-hari, pelaku dan korban sering cekcok. Segala hal di dalam kehidupan rumah tangga menjadi bahan cekcok mereka.

Puncak cekcok terjadi saat pelaku meminta korban memindahkan kandang kucing yang bau. Korban tak mau menuruti pelaku.

Baca Juga :   Pengakuan Suami di Semarang yang Tusuk Istri hingga Tewas

“Yang kemarin karena disuruh pindahin kandang kucing, tapi ini masih dilakukan pendalaman,” kata Sumarjaya , Jumat (11/3).

Polisi sedang memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan motif pelaku menganiaya korban. Polisi berencana membawa pelaku ke dokter untuk memeriksa kejiwaannya.

Selain itu, pelaku berbelit-belit dan plin-plan saat diinterogasi mengenai alat yang digunakan untuk menganiaya korban. Polisi masih mencari alat tersebut sebagai barang bukti.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan Supir Taksi Online Ditangkap Polisi

“Barang bukti sebagai alat yang digunakan untuk dilakukan pemukulan masih dicari. Pengakuan terduga pelaku engga jelas. Awalnya dia bilang pakai kayu terus berkembang, plin-plan,” kata Sumarjaya.

Atas penganiayaan itu, Iskak Jaelani dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT Jo Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penganiayaan ini terjadi di rumah korban di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, , Kamis (10/3) sekitar 14.30 WITA.

Baca Juga :   4 Pelaku Pengeroyokan Vandalisme di Jogja Diciduk Polisi

Salah satu keluarga korban menemukan korban yang duduk di kursi tak sadarkan diri dengan sejumlah luka-luka. Luka tersebut terdapat pada bagian kepala samping, luka memar pada pelipis kiri, luka terbuka pada bagian mulut dan bibir.

Luka terbuka dan memar pada bagian lengan kanan, luka memar pada bagian kaki kanan. Korban tewas akibat luka-luka tersebut. Keluarga korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi.(pia)

MIXADVERT JASAPRO