KemenKopUKM Ajak BPS Perkuat Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM

JagatBisnis.com –  Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka penyediaan, pemanfaatan data dan informasi statistik bidang koperasi dan UMKM. Kerjasama ini juga untuk pengembangan kerja sama kelembagaan guna mendukung bidang koperasi dan UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, data dan informasi sangat diperlukan untuk menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dalam rangka penyelenggaraan kegiatan di bidang koperasi dan UMKM. Sesuai dengan pasal 88 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanahkan pembangunan Basis Data Tunggal dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak berlakunya Undang-Undang tersebut. Menindaklanjuti amanah Undang-

“Undang tersebut, kami membangun Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM dengan mengedepankan dimensi dan kaidah pendataan yang telah ditetapkan,” ungkapnya saat Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga :   MenKopUKM Fokus Modernisasi Koperasi Pangan dan Ajak Perempuan Berkoperasi

Dia menjelaskan, pihaknya sebagai walidata koperasi dan UMKM, telah mendapatkan dukungan dari BPS sebagai pembina data dalam proses persiapan pelaksanaan pendataan lengkap koperasi dan UMKM tahun 2022, mulai dari penyusunan standarisasi variabel data, penyusunan kuisioner data hingga penyediaan tenaga instruktur Training of Trainer. Saat ini, terdapat 65 juta pelaku UMKM di Indonesia dan diharapkan keseluruhannya dapat diselesaikan pendataannya pada tahun 2024.

Baca Juga :   KemenKopUKM Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Pendamping KUMKM

“Oleh karena itu pada tahun ini kami menargetkan sebanyak 14,5 juta pelaku koperasi dan UMKM di sektor non pertanian menetap yang dapat diselesaikan pendataanya. Sehingga sinergi kerjasama ini dapat mencakup keseluruhan data agar bisa digunakan secara bersama-sama untuk keperluan membangun bangsa.

Baca Juga :   KemenKopUKM Telusuri 52 Koperasi Terindikasi Lakukan Praktik Pinjol Ilegal

Dia berharap, MoU ini bisa dijadikan sebagai payung hukum dalam meningkatkan kerjasama di bidang penyediaan, pemanfaatan data dan informasi statistik bidang koperasi dan UMKM serta pengembangan kerja sama kelembagaan bagi kedua belah pihak.

“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini kami berharap data-data UMKM yang tersebar di berbagai instansi, Kementerian/Lembaga juga dapat kita inventarisir bersama-sama, dan saya berharap peran aktif kedua belah pihak dalam mendukung terwujudnya Basis Data Tunggal koperasi dan UMKM,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO