Timbun Minyak Goreng, Diancam ke Meja Hijau

JagatBisnis.com – Kementerian Perdangan (Kemendag) bekerjasama dengan Mabes Polri akan membawa penimbun minyak goreng ke ranah hukum. Ini dilakukan guna memastikan harga minyak goreng yang beredar di pasar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Apalagi, pemerintah tidak memiliki rencana untuk mencabut HET minyak goreng. Bahkan, HET minyak goreng tidak memiliki batasan waktu untuk diberlakukan.

“Saya ingatkan kepada penjual dan pedagang minyak goreng bahwa minyak yang beredar saat ini, itu adalah minyak pemerintah dari hasil kebijakan pemenuhan kewajiban dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Jadi harus dijual sesuai dengan ketetapan pemerintah,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Menurut dia, yang melawan akan di bawa dan di hadapan kepada hokum. Karena pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan agar berjalan semuanya sesuai aturan. Tak hanya penimbun, pihaknya juga mengancam akan membawa ke ranah hukum apabila pelaku industri masih menjual harga minyak dengan harga internasional.

Baca Juga :   Stabilkan Harga Minyak Goreng, Ada Aturan Baru Ekspor CPO

“Saya peringatkan juga minyak DMO dijual industri dengan harga internasional, ini perbuatan melawan hukum, kita akan berantas. Jadi ada yang menimbun dan dijual ke industri atau ada yang menyelundupkan ke luar negeri. Ini perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :   Tanggapan YLKI soal Babi di China Makan Kedelai

Dia memaparkan, pihaknya telah menyediakan 393 juta liter minyak goreng hasil kebijakan tersebut untuk seluruh pasar di Tanah Air. Dengan demikian, stok minyak goreng seharusnya terpenuhi hingga satu bulan ke depan.

Baca Juga :   Harga Masih Tinggi, Bapanas Gelar Operasi Pasar Telur Ayam Ras Rp27 Ribu Per Kg

“Jadi barangnya ini sebenarnya melimpah. Tapi di pasaran tidak ada. Setidaknya terdapat dua kemungkinan minyak goreng masih mahal di pasar. Pertama, minyak goreng dijual dengan harga yang tinggi. Kedua, penyelundupan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” terangnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO