Pria Ini Tusuk Kawan Sendirinya hingga Tewas

JagatBisnis.com – I Wayan K alias Balon diamankan petugas dari Polresta Denpasar. Pria itu ditangkap karena melakukan tindakan pengeniayaan dengan cara menusuk korban bernama I Wayan Herman Dika.

“Awalnya mereka minum tuak bersama, ” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat dalam keterangan pers, Selasa (8/3).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu. “Saat minum pelaku melihat korban banyak omong dan pelaku tersinggung langsung memukul korban,” katanya.

Baca Juga :   Ayah Bejat, Putri Kandungnya 'Digenjot' Sejak 2017

Ketika itu keributan sempat dilerai oleh Gede Sariana. Tapi malang bagi Sariana, dia ikut dipukul pelaku hingga jatuh. Merasa tidak puas, pelaku lalu pulang ke rumah mengambil sebuah senjata tajam dengan sarung terbuat dari pipa besi warna hitam.

Baca Juga :   Waspada, Pencopet Kembali Beraksi di Pasar Tanah Abang

Kemudian dia kembali ke TKP dan menemui korban Herman Dika. Pelaku lalu menusuk korban hingga terluka. Selanjutnya pelaku kembali ke rumah meninggalkan korban di TKP.

“Dalam perjalanan pelaku bertemu dengan korban Kadek Minggu. Pelaku lalu melakukan penganiayaan juga terhadap Kadek Minggu,” ucap Hutabarat.

Mendapat laporan adanya peristiwa tersebut polisi kalau mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP. Lalu, Kasat Reskrim memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan melakukan Interogasi saksi-saksi di lapangan.

Baca Juga :   Pelaku yang Tipu Warga dengan Modus Sembako Murah Diamankan Polisi

“Selanjutnya tim mencari dan mengamankan pelaku di rumahnya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” ucap Hutabarat. (pia)

MIXADVERT JASAPRO