Ekbis  

Dukung Industri Hasil Tembakau di Jatim, Ini Langkah Bea Cukai

JagatBisnis.com  –  Tegaskan perannya sebagai Industrial Assistance, Bea Cukai terus berupaya membantu pergerakan, kemajuan, dan perkembangan industri dalam negeri. Di bidang cukai, dalam membangun kawasan industri yang berkonsentrasi pada bidang hasil tembakau, Bea Cukai di wilayah Jawa Timur menggandeng pemerintah daerah setempat terus melakukan koordinasi dan monitoring terkait pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 21/PMK.04/2020, KIHT adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha KIHT.

“Selain untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau, pembentukan KIHT juga ditujukan untuk mendukung, mengembangkan dan meningkatkan daya saing IKM di sektor hasil tembakau,” terang Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Baca Juga :   Bea Cukai Pangkalpinang Datangi Para Pelaku Usaha di wilayah Bangka untuk Gali Potensi Ekspor

Di Pamekasan, Bea Cukai Madura menerima kunjungan kerja dalam rangka koordinasi pemanfaatan DBHCHT tahun 2022 dari Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy, pada Jumat, (25/02).

Dalam kesempatan tersebut keduanya membahas rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) untuk DBHCHT 2022. Selain itu, terdapat beberapa topik pembahasan terkait cukai, seperti kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi, dan pemberantasan rokok ilegal yang akan digencarkan diberbagai wilayah di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :   Perkuat Integritas, Bea Cukai Manfaatkan Momentum Bulan Kemerdekaan

Hatta menambahkan bahwa pembangunan KIHT masih menjadi target utama Pemkab Sumenep dalam pemanfaatan DBHCHT tahun 2022. “Dengan memaksimalkan DBHCHT semoga pembangunan KIHT segera selesai, targetnya bisa beroperasi di semester 2 tahun ini. Kami melalui Bea Cukai Madura dan Pemkab Sumenep siap mendukung dan bersinergi secara intensif demi tercappainya target ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, bertempat di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto, dan Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agung turut mendampingi Bupati Sidoarjo dalam menerima kunjungan kerja dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indah Kurnia.

Baca Juga :   Lindungi Pelaku Usaha Dalam Negeri dan Jaga Stabilitas Ekonomi, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Hatta mengatakan bahwa dalam kunjungan tersebut dibahas berbagai upaya untuk memajukan ekonomi masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya terkait program penataan industri kecil hasil tembakau yang banyak tersebar di wilayah Kabupaten Sidoarjo melalui percepatan pembangunan KIHT.

“Melalui KIHT, pemerintah dan Bea Cukai terus berupaya untuk memajukan UMKM di bidang hasil tembakau, sehingga dapat mendorong roda perekonomian masyarakat,” pungkas Hatta.(srv)

MIXADVERT JASAPRO