Pascaberlakukan PPLN, Polda Bali Pelototi Tempat Wisata

JagatBisnis.com – Polda Bali meningkatkan pengawasan di sejumlah tempat wisata, pasca pemberlakukan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

“Kami dari Polri tentu melakukan pengawasan dan pengawalan setiap PPLN yang tiba, dan akan fokuskan di tempat-tempat wisata terkait prokes. Penerapan di hotel juga sudah CHSE semua, kemudian kepatuhan PeduliLindungi kepada PPLN dari luar negeri yang umumnya datang ke tempat wisata,” kata Kapolda Bali. Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di Bali, Senin (7/3/2022).

Ia mengatakan berbagai bentuk kepatuhan juga harus disesuaikan dan diterapkan sebagai langkah-langkah untuk ikut mengamankan dan melaksanakan kontrol para PPLN.

Polda Bali juga bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, seperti Imigrasi Ngurah Rai agar lebih tertib untuk proses administrasinya. Dan, lebih ketat dalam pengecekan dokumen-dokumen perjalanan. “Jadi bagian dari kami ada satgas yang dibentuk untuk tugas kegiatan PPLN. Mulai dari bandara proses keluarnya tertib sampai nanti juga memantau tempat-tempat wisata,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan pemberlakuan uji coba tanpa karantina kepada PPLN. Adapun kebijakan PPLN tanpa karantina, hanya berlaku bagi PPLN yang masuk ke Bali.

Selain itu, layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN diberlakukan mulai 7 Maret 2022. Pemberlakuan layanan VOA bagi PPLN, khusus yang datang dari 23 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan dan Kanada. Selanjutnya Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina. (pia)

MIXADVERT JASAPRO