Singapura Boikot 4 Bank Rusia hingga Blokir Akses Kripto

JagatBisnis.com-Sejumlah negara turut menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia setelah aksi penyerangan ke Ukraina. Kini giliran, Pemerintah Singapura melarang seluruh lembaga keuangan di negaranya menjalin hubungan bisnis hingga melakukan transaksi dengan 4 bank Rusia. Keempat bank tersebut, yaitu VTB Bank, Vnesheconombank (VEB), Promsvyazbank dan Bank Rossiya.

Baca Juga :   Sekjen PBB Mulai Lawatan ke Moskow

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura menjelaskan, sebelumnya, keempat bank tersebut telah terkena sanksi oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE), termasuk penghapusannya dari jaringan pembayaran global. Sanksi dan pembatasan tersebut bertujuan untuk membatasi Rusia perang melawan Ukraina dan merusak kedaulatannya.

“Secara resmi kami sudah melarang memberikan pinjaman, bisnis asuransi hingga bursa efek dan penyedia layanan pembayaran untuk Rusia. Selain itu, kami juga melarang penyedia layanan pembayaran digital atau kripto memfasilitasi transaksi yang dilakukan Rusia,” kata Kemenlu Singapura, seperti dikutip, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga :   Nokia Angkat Kaki dari Rusia

Dia menilai invasi Rusia ke Ukraina bertentangan dengan piagam PBB dan merupakan pelanggaran yang jelas dan berat terhadap hukum internasional. “Kami dan Otoritas Moneter Singapura juga akan menghentikan investasi sekuritas baru,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO