Ditetapkan sebagai Tersangaka, Polda Metro Tahan Aliff Alli

Aliff Alli

JagatBisnis.com – Setelah menetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya langsung menahan aktor asal Malaysia, Aliff Alli untuk menghindari agar tidak melarikan diri ke negara asalnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka kasus dugaan pemalsuan KTP dan akta anak itu telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Status warga negara asing menjadi salah satu yang mendasari Aliff Alli langsung ditahan. Begitu juga dengan barang bukti yang sudah terkumpul oleh tim penyidik.

“Di samping memang unsur-unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka, dan sudah kita lakukan penahanan. Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri,” ujar Endra.

Adik dari artis Miller Khan ini diakuinya cukup kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Bahkan tersangka juga mengakui adanya pemalsuan dokumen tersebut.

Sebelumnya, Aliff Alli dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen KTP dan akta lahir anak pada 2020 lalu oleh mantan istrinya, Aska Ongi yang merupakan selebgram Tanah Air.

Laporan bermula ketika Aska hendak melakukan pengurusan akta kelahiran anaknya di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Oktober 2019.

Diketahui, Aliff Alli merupakan aktor asal Malaysia yang sempat menikah dengan Aska Ongi hingga akhirnya keduanya bercerai pada November 2019 lalu.

Perceraian itu dipicu karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap dilakukan oleh Aliff. (pia)

MIXADVERT JASAPRO