Mahkamah Internasional Selidiki Dugaan Kejahatan Perang Rusia-Ukraina

JagatBisnis.com – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah memulai penyelidikan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Ukraina. Jaksa ICC Karim A.A. Khan QC membuat pengumuman tersebut pada Rabu (2/3/2022) ketika invasi Rusia memasuki hari ketujuh.

Khan menerangkan, penyelidikan disegerakan sebab permintaan dari 39 negara anggota ICC. Angka tersebut menandai jumlah rujukan terbesar dalam sejarah ICC.

“Referensi ini memungkinkan kantor saya untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Ukraina mulai 21 November 2013 dan seterusnya, yang mencakup tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau genosida yang dilakukan di bagian mana pun di wilayah Ukraina oleh siapa pun,” tegas Khan, seperti dikutip dari Reuters.

Kepala jaksa itu telah mengajukan persetujuan kepada pengadilan di Den Haag pada Senin (28/2/2022). Namun, rujukan dari negara-negara anggota membuat persetujuan tak lagi diperlukan. Proses pun dipangkas hingga berbulan-bulan.

Baca Juga :   Rusia Umumkan Kasus Perdana COVID-19 Varian Omicron

Kejahatan Apa yang Dituntut?
ICC menuntut empat pelanggaran perang, yakni kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.

Kejahatan perang mencakup pembunuhan yang disengaja, sengaja menyebabkan penderitaan besar, kerusakan luas, perampasan properti, dan sengaja menargetkan penduduk atau objek sipil.

Sedangkan kejahatan terhadap kemanusiaan meliputi pembunuhan sebagai bagian dari serangan luas atau sistematis terhadap penduduk sipil.

Khan mengatakan, ada landasan yang menyokong tuduhan kejahatan kemanusiaan di Ukraina.

“(ICC) menemukan dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi Pengadilan telah dilakukan, dan telah mengidentifikasi kasus-kasus potensial yang dapat diterima,” tutur Khan, sebagaimana dikutip dari CNN.

Baca Juga :   Bukan Hanya Diserang Militer Rusia, Ukraina Juga Dapat Ratusan Serangan Siber

Invasi skala penuh Rusia ke Ukraina sejak Kamis (24/2/2022) tak kunjung menggulingkan pemerintah di Kiev. Tetapi, PBB telah melaporkan ribuan orang tewas atau terluka.

Jaksa kepala ICC memohon semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi hukum humaniter internasional.

Apakah Putin Dapat Dijerat?
Sebagaimana dilansir dari The Guardian, Kremlin bukan merupakan anggota ICC dan menolak yurisdiksi pengadilan itu. Sedangkan Ukraina menerima yurisdiksi ICC atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di wilayahnya sejak akhir 2013. Keputusan itu dibuat menyusul aneksasi Rusia atas Krimea pada Maret 2014.

Baca Juga :   Suara Tembakan Pasukan Rusia Terdengar di Kiev

Pada Desember 2020, kantor kejaksaan mengumumkan penemuan landasan tuduhan kejahatan selama konflik di Ukraina timur. Kendati demikian, Ukraina tidak mengajukan permintaan untuk penyelidikan penuh.

Pengadilan itu turut mengklasifikasi aneksasi Rusia sebagai pendudukan. Definisi tersebut mencakup invasi negara lain, pengeboman dan blokade pelabuhan.

Moskow lantas menarik diri dari ICC pada 2016 lalu. Individu-individu dalam negara yang bukan anggota ICC tidak dapat dituntut untuk pelanggaran khusus tersebut.

Meski begitu, Dewan Keamanan PBB dapat merujuk non-anggota ke ICC untuk kejahatan agresi. Tetapi, Rusia yang anggota tetap dewan memiliki hak veto. Sehingga, langkah itu tidak akan terwujud. (pia)

MIXADVERT JASAPRO