Demi Beli TV dan Ponsel, Pria Ini Tega Curi Motor Sahabatnya Sendiri

Ilustrasi pencuri.

JagatBisnis.com – Seorang pria di Bali bernama Nengah Arus Roian (28) nekat mencuri motor sahabatnya, A (28), demi membeli televisi dan ponsel bekas. Orang tua A akhirnya melaporkan Nengah ke polisi.

“Tersangka Nengah Arus Roian ditahan selama 20 hari ke depan sejak 1 Maret 2022,” kata Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, Rabu (2/3).

Ketut mengatakan, kasus ini bermula saat Nengah berkunjung ke rumah A di Desa Alas Angker, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (27/2) sekitar pukul 11.00 WITA. Tak lama berselang Nengah pamit pulang.

Baca Juga :   Joni Terancam 20 Tahun Penjara Usai Siram Korban dengan Air Keras hingga Tewas

Setelah menutup pintu gerbang rumah, Nengah masuk kembali ke rumah A dengan memanjat pagar. Ia lalu mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir di teras rumah.

Baca Juga :   Polisi Cokok Kepala Desa di Tangerang, Alat Hisap Sabu Disita

Orang tua A sadar ternyata motor mereka telah hilang. Kecurigaan tertuju pada Nengah dan melaporkan kasus kehilangan ini ke kantor polisi terdekat.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Nengah di rumahnya Senin (28/2). Ia mengaku telah mencuri motor di rumah A dan dijual seharga Rp 2,8 juta kepada seseorang di Kota Denpasar untuk membeli kompor hingga hp.

Baca Juga :   4 Pencuri HP di Sirkuit Mandalika Diringkus

“Hasil penjualan sepeda motor dipergunakan membeli 1 unit televisi ukuran 14 inci, 1 unit kompor, 1 buah hp merek Xiaomi hitam,” kata dia.

Motor tersebut kini sedang dicari polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB). Atas perbuatannya, Nengah dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (pia)

MIXADVERT JASAPRO