Setubuhi Karyawannya di Bawah Umur, Bos Warkop Ditangkap Polisi

Ilustrasi kekerasan seksual.

JagatBisnis.com – Anggota Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan seorang bernama Anwar Sadad (36). Pasalnya pemilik warung kopi (warkop) itu menyetubuhi karyawannya yang masih di bawah umur berinisial WR (16). Dalam beraksi pelaku menggunakan modus nikah siri.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Petugas mendapatkan alat bukti terkait kasus persetubuhan tersebut.

Anwar Sadad diamankan di Jalan Airlangga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku mencabuli korban, WR (16) di mess karyawan pada, Jumat (18/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :   PDIP Persilakan MKD Periksa Harvey Malaiholo Terkait Video Porno

Pelaku merayu korban sebelum melakukan persetubuhan dan pencabulan dengan modus nikah siri.

“Tersangka mengajak korban membaca syahadat dan menurut tersangka bahwa saat itu tersangka sudah menikah siri dengan korban. Selanjutnya korban diberi minum air putih dan tersangka mengatakan kepada korban apabila korban tidak menurut termasuk dosa. Korban baru bekerja di warkop tersangka sekira tanggal 1-2 Februari 2022 lalu,” kata Tiksnarto, Rabu (2/3/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :   IPW Desak Kapolri Evaluasi Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur

Berita sebelumnya, seorang karyawati warung kopi (warkop) yang masih di bawah umur melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Pasalnya bos warkop tega menyetubuhi korban berinisial WR (16). Korban baru sebulan bekerja di warkop yang berada di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Korban bersama karyawan lainnya tinggal di sebuah mess. Kamar mess tersebut yang disediakan khusus karyawan oleh pemilik warkop, NH (40) yang tidak jauh dari warkop. Di sana pelaku melakukan melakukan aksi bejatnya tersebut secara paksa.

Baca Juga :   6 Siswi SD Diduga Dicabuli Oknum Kepsek di Medan

Salah satu rekan kerja korban, MK (16) menceritakan, beberapa waktu lalu korban tiba-tiba meminta alat tes kehamilan. Dari sana terungkap perbuatan pelaku terhadap korban.

“Korban cerita dirayu dan diminta menurut apa yang akan dilakukan oleh bosnya. Katanya dia tidak apa-apa. Ceritanya sama dibacakan Syahadat, kayak pura-pura akad nikah mungkin. Ya terus melakukan hal semacam itu,” ujarnya.

Korban kemudian meminta tolong kepada rekannya untuk menjemputnya agar bisa keluar dari tempat mess. Pascakejadian tersebut, karyawan lainnya baru mengetahui jika terduga pelaku adalah pemilik warkop. (pia)

MIXADVERT JASAPRO