Investasi Emas di BSI Kian Diminati Masyarakat Banjarmasin

JagatBisnis.com –  Investasi berbasis emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) kini semakin diminati masyarakat Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Karena investasi tersebut menawarkan cicilan kecil mulai berat 5 gram.

“Masyarakat cukup antusias menyambut program spesial BSI. Setiap hari antara 5 sampai 6 orang mendaftar untuk investasi berbasis emas saat ini,” kata Branch Manager Kantor Cabang Banjarmasin Lambung Mangkurat BSI, Bayu Supriyatno, Rabu (2/3/2022).

Menurut Bayu, kepemilikan emas secara non tunai atau cicil emas tersebut hanya dipatok uang muka 20 persen dari harga emas yang dibeli saat akad. Harganya pun tak berubah sampai emas lunas dibayar dan jadi milik nasabah secara penuh. Adapun kepemilikan emas yang ditawarkan, mulai 5 gram sampai 100 gram dengan maksimal pembiayaan Rp150 juta.

Baca Juga :   BSI Segera Buka Kantor Perwakilan di Dubai

“Nasabah bisa memilih antara emas Antam bersertifikat yang dikeluarkan PT Antam atau bisa juga emas batangan lokal yang kerap tersedia di pasaran. Untuk jangka waktunya antara satu sampai lima tahun dan bisa dilakukan pelunasan lebih cepat jika nasabah ingin melunasinya,” paparnya.

Baca Juga :   Sasar Milenial, BSI Pacu Pembiayaan Rumah Lewat Platform Digital

Dijelaskan Bayu, banyak keuntungan yang didapat masyarakat jika investasi emas dibandingkan hanya menabung dalam bentuk uang. Karena menabung secara konvensional bisa terdampak inflasi. Artinya, penurunan nilai uang dengan kenaikan harga barang secara umum. Sedangkan, emas harganya terus naik sehingga nilai investasinya terus meningkat.

“Selain cicil emas, kami juga menawarkan gadai emas untuk masyarakat yang butuh keperluan mendesak, cepat dan mudah.
Gadai emas biasanya ramai saat masyarakat membutuhkan biaya sekolah anak ataupun ibadah haji dan umrah. Pihaknya mematok minimal gadai Rp500 ribu dengan biaya titip Rp4.500 per 15 hari dan berlaku kelipatan.

Baca Juga :   Iuran BPJS Kesehatan di Aceh Bisa Autodebet di BSI

“Untuk jangka waktu 4 bulan dan bisa dilakukan perpanjangan sesuai kesepakatan jika masyarakat belum bisa melakukan penebusan. Cukup tunjukkan KTP dan emas yang akan digadai, 15 menit pencairan sudah bisa dilakukan,” pungkas Bayu. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO