Penampungan Berisi 75 Orang PMI Ilegal di Tanjung Balai Digerebek

JagatBisnis.com – TNI AL menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. 75 orang PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia itu ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Senin (28/2)

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, penggerebekan lokasi penampungan dilakukan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan pada pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan tepat sebelum para akan berangkat menuju Malaysia.

“Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai,” ujar Aan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/3).

Baca Juga :   Kapal Perintis Kandas di Raja Ampat

“Ketujuh puluh lima orang, laki laki (47) dan perempuan (28) saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” sambungnya.

Terkait penangkapan itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan PMI ilegal ini tak terlepas dari informasi dari masyarakat serta kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.

Arsyad menegaskan penangkapan PMI ilegal ini sejalan dengan komitmen TNI AL. Baginya tidak ada kompromi apa pun dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

Baca Juga :   Diduga Terkena Flu Afrika, Puluhan Babi di Agam Mendadak Mati

“Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini,” ucap Arsyad.

Terakhir, Arsyad juga memastikan tidak ada dugaan keterlibatan unsur TNI AL dalam penyaluran PMI ilegal tersebut. Ia memastikan akan menindak tegas unsur TNI AL yang terbukti melakukan tindak tersebut dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :   Jadi Joki Vaksin, Pria Asal Sulsel Disuntik Vaksin 16 Kali

“Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini, namun demikian bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Arsyad.

“Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen yang dikatakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO