Antisipasi Mobilitas Libur Panjang, Polres Cirebon Terapkan Ganjil Genap

JagatBisnis.com  – Polres Cirebon Kota memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap, bagi semua kendaraan yang akan memasuki Cirebon. Pemberlakuan kebijakan tersebut guna mengantisipasi mobilitas warga saat libur panjang. Mulai hari ini Sabtu (26/2/2022) sampai Senin (28/2/2022).

Baca Juga :   Margonda Raya Depok akan Berlakukan Ganjil Genap Mulai Oktober 2021

“Ganjil genap kami berlakukan untuk semua kendaraan, baik roda dua maupun empat yang akan memasuki Cirebon,” kata Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, Sabtu (26/2/2022).

Ia memastikan semua kendaraan baik roda dua maupun empat dari semua daerah diberlakukan sistem ganjil-genap. “Ganjil-genap ini kami berlakukan bagi semua kendaraan, baik yang berasal dari aglomerasi (Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan), maupun luar daerah,” tuturnya.

Baca Juga :   Polda Metro Tiadakan Aturan Ganjil-Genap selama Libur Lebaran

Sementara untuk pos pemeriksaan berjumlah empat titik yaitu di jalan di depan Barkowil, Jalan Penggung, Jalan Kedawung, dan Jalan Kalijaga.

Baca Juga :   Libur Lebaran, Ganjil-Genap di Tempat Wisata Ditiadakan

Keempat titik itu merupakan pintu masuk ke Cirebon, baik yang dari arah barat, utara, selatan, maupun timur.

“Semua merupakan perbatasan antardaerah,” tutupnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO