Ada 15,5 Juta Orang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Sektor Properti Terus Didorong

JagatBisnis.com – Keberlangsungan sektor usaha properti menjadi salah satu fokus utama Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Saat ini, penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai 56,7 persen dan diperkirakan akan meningkat menjadi 66,6 persen di tahun 2035 serta mencapai 72,8 persen di tahun 2045.

“Masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak huni di tahun 2020. Untuk itu, sektor properti terus didorong agar dapat berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada acara Indonesian Property & Bank Award XVI dan Indonesia MYHome Award V tahun 2022, Sabtu (26/2/2022).

Dia menjelaskan, sektor properti memiliki multiplier-effect yang tinggi, baik dari sisi forward-linkage. Selain itu, backward-linkage terhadap 174 sub sektor industri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti bahkan mencapai 19 juta orang.

Baca Juga :   Atasi Kemiskinan Ekstrem Kartu Sembako Diisi Ulang Selama 3 Bulan

“Untuk menjaga momentum pertumbuhan di sektor properti di tahun 2022, maka sejumlah kebijakan strategis akan terus dilakukan pemerintah seperti insentif fiskal untuk menstimulus sektor properti. Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) Perumahan akan diberikan untuk penyerahan pada Masa Pajak Januari sampai dengan September 2022.
“Adapun besaran PPN DTP yang diberikan adalah sebesar 50 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan PPN DTP sebesar 25 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Selain itu, kepastian hukum dan dukungan pemerintah akan terus dijalankan dalam bentuk simplifikasi regulasi dan perizinan, termasuk kemudahan investasi di sektor properti,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO