Rawan Kecelakaan, 4 Perlintasan Liar Ditutup

JagatBisnis.com –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup 4 perlintasan liar yang ditutup karena maraknya kecelakaan. Sehingga keberadaan keempat perlintasan liar itu meresahkan masyarakat. Salah satu pelintasan liar yang ditutup, di antaranya di Km 12+380, antara Stasiun Jatinegara-Klender di Jakarta Timur, pada Rabu (23/2/2022).

“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan. Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan pelintasan liar tersebut dapat menggunakan pelintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Dia menjelaskan, selain pelintasan liar Stasiun Jatinegara-Klender, pihaknya juga menutup tiga pelintasan liar lain, yaitu Km 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh (Kabupaten Bekasi), Km 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari (Karawang), dan Km 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi (Karawang).

Baca Juga :   KAI: Sudah 967.122 Tiket KJJ Habis Terjual

“Penutupan empat pelintasan liar secara serentak itu seusai Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Ayat 1 disebutkan, untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Sedangkan, Ayat 2 disebutkan, penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.,” paparnya.

Baca Juga :   Mulai 28 Mei, Rute Perjalanan KRL Lintas Bogor Berubah

Dia menambahkan, pada awal 2022, sebanyak lima pelintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup. Dari lima pelintasan yang ditutup tersebut, empat titik merupakan pelintasan liar dan satu titik pelintasan resmi.

Baca Juga :   KAI Daop 6 Yogyakarta Kerja Sama Polda DIY Jaga Keamanan Aset

“Ke depannya dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan, penutupan pelintasan liar terus dilakukan secara bertahap,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO