Pemerintah Diminta Hati-hati Sebelum Ubah Status COVID-19 Jadi Endemi

JagatBisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons pernyataan Menkomarves Binsar Panjaitan yang menyebut Indonesia tak akan latah seperti negara lain atas penetapan status endemi COVID-19.

Sahroni mendukung pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan pengubahan status COVID-19 Indonesia dari pandemi ke endemi. Menurutnya, kondisi COVID-19 di setiap negara berbeda-beda sehingga kebijakan tidak dapat disamaratakan.

“Saya sepakat dengan pernyataan Pak Luhut bahwa memang kita semua harus hati-hati dengan kondisi pandemi ini, dan semua ada tahapannya untuk menuju endemi. Tidak bisa ujug-ujug atau asal ikut-ikutan negara lain saja. Setiap negara memiliki kondisi khasnya masing-masing, dan tentu itu harus jadi pertimbangan,” ujar Sahroni dalam keterangan resmi, Senin (21/2).

Baca Juga :   Omicron Nama Varian Baru Covid-19 yang Muncul di Afrika Selatan

Ia menilai, pemerintah sudah berupaya maksimal dalam rangka menangani COVID-19. Berbagai kebijakan disusun berdasarkan data dan fakta di lapangan, serta evaluasi yang terukur.

“Pemerintah telah melakukan yang terbaik dalam menyusun kebijakan COVID-19. Kita lihat seluruh kebijakan yang ada selalu berdasarkan data dan fakta di lapangan, juga dengan evaluasi dan update secara berkala. Jadi memang langkah yang diambil sudah sesuai kebutuhan,” sambungnya.

Baca Juga :   Akhir Tahun, Waspadai Ancaman Covid-19 Gelombang Ketiga

Lebih lanjut, politikus NasDem ini meminta masyarakat tetap mematuhi regulasi yang dibuat pemerintah dalam rangka penanganan corona, serta menjalankan protokol kesehatan.

“Saya rasa masyarakat tidak perlu khawatir, semua berproses, jadi kita tinggal ikuti saja proses dan tahapannya. Insya Allah kalau kita taat vaksin, taat prokes, menjaga imun dan tidak stress, pandemi ini akan cepat berakhir dan ganti status dari pandemi jadi endemi,” tandasnya.

Baca Juga :   Wapres Sebut Harus Jaga Prokes dan Vaksinasi COVID-19 Wajib Hukumnya

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan menegaskan Indonesia tidak ingin buru-buru mendeklarasikan situasi menuju endemi.
Hal tersebut disampaikan setelah beberapa negara seperti Skandinavia, Inggris, hingga Singapura mulai melakukan pelonggaran aturan COVID-19.

“Pemerintah selalu belajar dari banyak negara untuk menganalisis dan menentukan langkah menangani pandemi ini. Meskipun beberapa negara sudah melonggarkan aturan dan fase transisi dari pandemi menuju endemi, kita tak perlu latah atau ikut-ikutan negara tersebut,” kata Luhut. (pia)

MIXADVERT JASAPRO