Inilah Golongan yang Boleh dan Tidak, Pindah ke IKN Nusantara

JagatBisnis.com – Masyarakat yang masih kerap menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil dilarang ikut pindah ke ibu kota negara (IKN) Nusantara. Karena konsep besar dari proyek pemindahan IKN adalah untuk menerapkan smart forest city atau disebut sebagai konsep kota hutan pintar.

“Kalau yang senang naik mobil, apalagi mobilnya pakai BBM fosil, jangan pindah ke ibu kota baru. Karena di sana, banyak hutannya yang masih hijau. Sehingga kami akan menerapkan konsep smart forest city,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peresmian Nasdem Tower, Selasa (22/2/2022).

Dia menjelaskan, nantinya konsep pembangunan IKN Nusantara akan dikelola dengan menggunakan teknologi yang modern, baik dari sisi transportasi dan infrastruktur hingga pelayanan publik. Sehingga pemerintah akan memberikan prioritas khusus untuk pejalan kaki, pengguna sepeda hingga transportasi umum.

Baca Juga :   Inilah Rincian Anggaran IKN Baru hingga 2045

“Jadi yang pertama itu yang senang pejalan kaki, itu silakan pindah ke IKN baru. Selain itu, yang senang bersepeda juga boleh pindah. Bagi, mereka yang ingin sehat juga boleh pindah ke ibu kota baru,” tegas Jokowi.

Baca Juga :   Harga Tanah di Kawasan Ibu Kota Negara Akan Naik

Diungkapkan, dalam konsep pembangunan di IKN baru, sekitar 70 persen merupakan area hijau. Selain itu, sebanyak 80 persen pergerakan masyarakat bakal menggunakan transportasi publik. Sedangkan, 80 persen lebih nanti akan menggunakan energi hijau, yaitu dari hydropower yang ingin dibangun di Sungai Kayan di Kalimantan Utara. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO