Tak Perlu PCR Lagi, Pasien Omicron Covid-19 Sembuh Usai Isoman 10 Hari

JagatBisnis.com – Melihat maraknya kasus Covid-19 varian Omicron mudah menular, tapi tak perlu cemas. Bagi pasien positif bisa dinyatakan sembuh setelah melakukan isolasi mandiri (isoman) 10 hari. Sehingga tak perlu melakukan tes Swab PCR lagi. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron. Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada aturan tersebut.

Baca Juga :   Menkes: Atasi Omicron dengan Cara Pasien Rawat di Rumah

“Pada kasus konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Kemenkes, Setiaji, seperti dikutip dari laman resmi sehat negeriku, Senin (21/2/2022).

Menurut dia, ketika hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut: 01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif 02 Februari H+1 positif 03 Februari H+2 positif 04 Februari H+3 positif 05 Februari H+4 positif 06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama 07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua.

Baca Juga :   Pasien Corona Bergejala atau Tanpa Gejala Sebaiknya ke Isolasi Terpusat

“Maka, status PeduliLindungi akan berubah kembali menjadi hijau setelah 10 hari menjalani masa isolasi mandiri. Sehingga bagi pasien yang sebelumnya dinyatakan positif, maka tak perlu lagi melakukan PCR ulang. Karena tanpa tes PCR ulang, maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” ungkapnya.

Baca Juga :   Setelah Inggris, Prancis Catat 94 Ribu Kasus COVID-19 Karena Omicron

Namun, lanjut dia, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif Covid-19 dengan perhitungan sebagai berikut: 08 Februari H+7 positif 09 Februari H+8 positif 10 Februari H+9 positif 11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO