Pelaku yang Bunuh Pria di Toba Ditangkap Polisi

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Pria bernama Ferdian menjadi korban pembunuhan di ladang sawit Desa Cinta Dame, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu (19/2). Dia tewas usai dipukul balok kayu oleh pria berinsial AS.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya polisi menerima informasi di lokasi kejadian telah terjadi pembunuhan. Begitu tiba di lokasi, korban masih hidup dan membawanya ke rumah sakit terdekat.

“Melakukan evakuasi terhadap korban yang sudah terkapar, bersimbah darah ke Rumah Sakit Umum Porsea untuk dilakukan pertolongan medis. Namun nyawa korban tidak tertolong,” kata Akala dalam keterangannya Senin (21/2).

Baca Juga :   17 Orang di Jepang Tewas Ditikam Pria Berkostum Joker

Polisi lalu menyelidiki kasus ini dan ternyata diketahui korban dibunuh oleh AS.

Baca Juga :   Sadis, Pria Ini Bunuh Lalu Perkosa Nenek 74 Tahun

“Terlapor memukulkan kayu bulat kepada korban,” ucap Akala.

Polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku membunuh korban karena rasa kesal lebih dipercaya oleh ayahnya untuk memanen sawit ketimbang dirinya. Padahal, ladang sawit itu milik keluarga pelaku.

“Perasaan sakit hati karena terlapor tidak senang, dengan korban yang disuruh oleh orang tua dari terlapor untuk memanen kelapa sawit,” ujar Akala.

Baca Juga :   Polisi Pastikan Tidak Ada Faktor Pelecehan dalam Pembunuhan Becakayu

Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 dari KUHP.

“Di mana pasal tersebut menjelaskan pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dan ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” tutup Akala. (pia)

MIXADVERT JASAPRO