Sakit Hati, Berujung Penusukan terhadap Ketua MUI di Banyuwangi

JagatBisnis.com – Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, KH Affandi Musyafa, menjadi korban percobaan pembunuhan oleh seorang pendatang di daerah tersebut yang bernama Darmanto (34).

KH Affandi ditusuk oleh Darmanto sehingga mengalami luka sobek di bagian rahang dan pinggang. Akibat tusukan tersebut, KH Affandi harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, membeberkan sebelum Darmanto menyerang korban, pelaku dan kedua anaknya sudah 15 hari berada di pondok pesantren milik KH Affandi.

Bahkan, korban juga sempat mengajari kedua anak pelaku tentang cara salat setelah salat maghrib, pada Kamis (17/2). Belum diketahui maksud DR ini menjadi santri di ponpes Al Hidayah bersama dua anaknya. Dua anaknya DR ini juga belum diketahui berusia berapa.

Awal Mula Kejadian Penusukan
Kasus penusukan ini bermula pada Kamis (17/2) sore. Saat itu, Darmanto merasa sakit di perut. Dia kemudian meminta KH Affandi sebagai gurunya untuk diobati dengan air doa atau ruqyah.

Baca Juga :   Jembatan di Petojo Utara Ambruk Saat Warga Nonton Lomba HUT RI ke-77

Namun saat diobati, Darmanto tiba-tiba langsung menyerang gurunya itu dengan pisau belati.
Salah satu anggota polisi bertanya kepada pelaku, apakah dia sudah membawa pisau belati saat diobati oleh KH Affandi. Ia pun menjawab dengan melantur.

“Iya memang dari luar sudah, kita memang enggak karuan lagi, pikiran kita, tangan saja gemetar. Kalau sadar ngapain di situ kita sudah numpang. Ngapain saya ninggalin motor. Iya pak serius saya,” tanpa menjawab pasti apakah dia sudah membawa pisau sebelumnya atau tidak.

Kemudian anggota polisi di dalam mobil bertanya lagi untuk memastikan, “Jadi kamu sudah membawa pisau?” tanya anggota polisi.

“Iya,” ucap DR lirih.

Pelaku Tak Sadar Menusuk KH Affandi
Saat diinterogasi polisi, Darmanto mengaku tidak sadar dan seperti ada yang mengendalikannya saat peristiwa penusukan tersebut.

“Memang kita kayak dikendalikan orang, nggak sadar nian itu, Pak,” kata DR saat dibawa dari tempat kejadian perkara ke Polresta Banyuwangi.

Baca Juga :   Seorang Tahanan Nikahkan Anaknya di Kantor Polisi

Usut punya usut, Darmanto juga bukanlah orang asli Banyuwangi melainkan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Sejak 6 bulan lalu, Darmanto merantau ke Banyuwangi dan tinggal di permukiman ilegal kumuh di daerah Jepit, Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung.

Karena sudah menetap 6 bulan di Banyuwangi, DR akhirnya mengubah domisili di Kartu Tanda Penduduknya (KTP) yang beralamatkan di Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Darmanto Diminta Bantu Ponpes
Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi membeberkan, sejak 15 hari yang lalu, Darmanto diajak oleh KH Affandi untuk bertempat di Ponpes Al Hidayah Tembakur Pesanggaran.

“Pak Kiai itu kasihan kepada pelaku. Karena wilayah Jepit itu area tanah babatan. Di sana kalau hujan, kehujanan,” kata Subandi.
Di Ponpes Al Hidayah, DR diminta untuk membantu kegiatan pondok pesantren. “Jadi dia ini sebenarnya bukan santri. Dia bantu-bantu kegiatan ponpes,” tegas AKP Subandi.

Baca Juga :   Wanita yang Tewas di Kamar Hotel di Tangerang Diduga Dibunuh

Motif Penusukan

Lebih lanjut, rupanya alasan Darmanto menusuk KH Affandi dikarenakan ia kesal dan sakit hati. Ketua MUI Banyuwangi KH. M. Yamin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, sebelum peristiwa penyerangan terhadap KH Affandi, pengasuh Ponpes Al-Hidayah ini sempat menegur pelaku.

Sebab, pelaku duduk-duduk di sekitar asrama putri, yang mana dalam lingkungan pondok pesantren memang tidak diperbolehkan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, jadi pelaku ini ditegur oleh Pak Kiai. Saat pas duduk di sekitar pondok putri. Mungkin juga marah dan tidak terima,” kata KH. M. Yamin.

Diduga kuat, karena tak terima ditegur, Darmanto nekat melakukan percobaan pembunuhan dengan menyerang kiai menggunakan senjata tajam jenis belati.

Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Tak hanya itu, keterangan pelaku masih berubah-ubah. Sehingga aparat belum mengetahui motif penyerangan dan penusukan yang dilakukannya kepada korban. (pia)

MIXADVERT JASAPRO