Meski Kasus COVID-19 Tinggi, Pemda DIY Tetap Laksanakan PTM

JagatBisnis.com – Pemda DIY memutuskan tetap melaksanakan PTM di tengah lonjakan kasus COVID-19. Tercatat tiap hari ada 1.000 lebih kasus baru COVID-19.

Meski begitu, PTM dibatasi dengan kuota maksimal 50 persen dari kapasitas.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sekolah boleh menggelar PTM selama tidak ada kasus COVID-19. Ketika ada kasus, sekolah wajib ditutup sementara.

“Tetap 50 persen kita harap sekolah jaga prokes tapi tidak usah menutup sama sekali. Kecuali sedang ada kasus boleh istilahnya lockdown,” kata Aji di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (17/2).

Baca Juga :   Kasus COVID-19 di Yogyakarta Naik

Meskipun siswa yang masuk terbatas, Pemda DIY meminta protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik.
Pemda DIY kemudian mengungkap alasan tetap menggelar PTM. Ada dua faktor utama.

“Ini ada dua macam pertama supaya iklim belajar tetap berjalan, kedua kita ini berlatih bagaimana mengikuti aktivitas saat ada pandemi COVID-19,” jelas Aji.

Sementara kepada perguruan tinggi yang hendak kuliah tatap muka, harus menjalani protokol kesehatan. Pemda DIY akan memfasilitasi vaksinasi jika ada mahasiswa yang belum vaksin atau baru mendapat vaksin satu dosis.

Baca Juga :   Sekolah di Yogyakarta Terapkan PTM 50 Persen

“Pemda siap fasilitasi vaksinasi seandainya ada mahasiswa yang datang belum vaksin atau baru vaksin pertama, keduanya fasilitasi,” kata Aji.

Sedangkan pada sektor wisata, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan terus didorong. Nantinya Satpol PP DIY akan terus mengecek destinasi wisata.

“Destinasi wisata tetap pakai Pedulilindungi 50 persen. Nanti teman-teman Pol PP sampel di destinasi juga mengecek Pedulilindungi, kalau sudah 50 persen tutup,” tutur Aji.

Sebelumnya Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokoler Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan pada 17 Februari terdapat penambahan kasus harian corona mencapai 1.531 kasus.

Baca Juga :   Imbauan Gubernur DIY PTM Tak Dilakukan 100 Persen

“Situasi COVID-19 di DIY tanggal 17 Februari 2022, penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY sebanyak 1.531 kasus,” kata Ditya.

Kasus COVID-19 aktif di DIY mencapai 10.036 kasus. Kemudian untuk ketersediaan BOR kritikal di rumah sakit dari total 199 telah terpakai 44 atau BOR 22,19 persen. BOR non kritikal di rumah sakit dari 1.376 telah terpakai 453 atau BOR 32,92 persen.(pia)

MIXADVERT JASAPRO