Pemerkosa Anak 5 Tahun di Aceh Ditembak Polisi

JagatBisnis.com – Seorang terduga pemerkosa anak berusia 5 tahun berinisial MJ (26 tahun) dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi. MJ melakukan perlawanan dan berupaya kabur setelah ditangkap dan hendak dibawa ke markas Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahcfud, mengatakan MJ diringkus polisi di Desa Cot Syala, Kecamatan Beutong. “Setelah melakukan aksi kejar-kejaran, polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Namun, saat dalam perjalanan MJ berusaha kabur dan terpaksa ditembak pada kaki kanan,” katanya Rabu malam (9/2/2022).

Menurutnya, penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Karena mengalami luka tembak pada kaki kanan, petugas kemudian membawa MJ ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya untuk mendapatkan perawatan medis. “Jika sudah pulih, akan segera menjalani pemeriksaan di Polres,” katanya.

Baca Juga :   Karyawan di Manado Ditikam Pria Mabuk

Mahcfud menjelaskan, pelaku diduga memperkosa bocah lima tahun pada 4 Oktober 2021 silam. Pelaku dan korban tinggal di desa yang sama. Aksi pemerkosaan dilakukan saar korban bermain ke rumah pelaku. ”Korban sedang bermain di dalam rumah pelaku, dan pada saat itu pelaku memanggil dan mengajak korban membeli jajanan di kedai sebelah rumah pelaku. Setelah pulang dari kedai, pelaku berusaha membujuk rayu korban,” jelasnya.

Baca Juga :   Kayu yang Tumbang Milik Perhutani akibat Puting Beliung Dicuri Orang

Korban sempat melakukan perlawanan dan mengadukan hal tersebut kepada orang tuannya. Keluarga kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. MJ kemudian melarikan diri dan diburu polisi selama beberapa bulan.

Baca Juga :   15 Anggota GMBI di Bogor Diamankan Polisi

MJ sendiri adalah mantan residivis dalam perkara yang sama, yaitu tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada tahun 2014 lalu. Sebelumnya, MJ telah menjalani hukuman penjara dan bebas pada 2019. (pia)

MIXADVERT JASAPRO