Soal Hilangnya Polwan di Manado, Ini Penjelasan Polda Sulut

Briptu CTS alias Christy

JagatBisnis.com – Briptu CTS alias Christy, seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polresta Manado, menjadi viral karena dinyatakan hilang sejak pertengahan November 2021 lalu. Christy disebutkan tak ada lagi kabar sejak bulan November tersebut.

Menanggapi info tentang hilangnya anggota kepolisian di jajarannya itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, akhirnya memberikan klarifikasi. Dikatakannya, setelah dilakukan penelusuran ternyata Briptu CTS alias Christy, bukan hilang melainkan desersi dari tugasnya.

Bahkan menurut Jules, yang bersangkutan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak tanggal 31 Januari 2022, karena telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Baca Juga :   Aniaya Warga sampai Tewas, Anggota DPRD dari PKB Ditahan

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules.

Baca Juga :   Sedih, Ibu yang Ditahan karena Protes Pabrik Rokok Punya Anak Lumpuh

Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan sudah berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :   Saat Banjir, Pria Asal Mendawai Tersengat Listrik

“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata Jules kembali. (pia)

MIXADVERT JASAPRO