Anggota DPR: Pemerintah Perlu Perhatikan Kemiskinan dan Pengaruhnya pada IPM

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati

JagatBisnis.com –  Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati menyoroti tentang kemiskinan, saat rapat kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas bertajuk Evaluasi Kinerja dan Capaian Kementerian PPN tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022. Apalagi, tentang kemiskinan. Karena capaian pada akhir triwulan III tahun 2021 sebesar 9,71 persen.

“Angka ini mendekati target 2021 yang tertuang dalam perpres nomor 122 tahun 2020 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 yang menuangkan target angka capaian kemiskinan tahun 2021 pada 9,2-9,7 persen. Tentunya, kami bahagia dan bangga karena di tahun ini kita sudah kembali ke single digit setelah di awal pandemi lalu, peningkatan angka kemiskinan cukup tinggi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

Dia menjelaskan, walau ada peningkatan angka kemiskinan cukup tinggi, tapi pemerintah harus tetap waspada. Apalagi, jika melihat data dari pihak lain sebagai second opinion. Dalam hal ini, coba lihat data yang disajikan Bank Dunia untuk melihat bagaimana kondisi Indonesia dimata Bank Dunia.

Baca Juga :   DPR Apresiasi Kinerja BAZNAS

“Data dari Bank Dunia tahun 2019, kelompok dengan kategori diatas garis kemiskinan adalah mereka yang memiliki pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp454.625. Di atas kelompok ini, ada kelompok yang oleh Bank Dunia disebut sebagai aspiring middle class yaitu kelompok yang dianggap berada diatas garis kemiskinan tetapi belum memiliki keamanan secara ekonomi.

Baca Juga :   DPR Tegaskan, Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif Perlu Ditingkatkan untuk Jakarta Timur

“Kelompok ini memiliki pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp532.000 hingga Rp1,2 juta dengan jumlah sebanyak 115 juta orang atau sama dengan 45 persen jumlah penduduk. Kelompok ini bisa secara cepat atau tiba-tiba masuk ke bawah garis kemiskinan,” terangnya.

Dipaparkan, di bawah aspiring middle class ada kelompok yang memiliki pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp354.000 hingga sampai Rp532.000 dengan jumlah sebanyak 62 juta jiwa atau 25 persen dari jumlah penduduk.

Baca Juga :   Politisi PKS: Ada Tiga Syarat Kemenangan PKS di Jaktim

“Jadi total keseluruhan aspiring middle class dan kelompok dibawah, mencapai 70 persen atau 170 juta jiwa. Mereka berada diatas garis kemiskinan, tetapi belum aman secara ekonomi karena sewaktu-waktu mereka bisa masuk garis kemiskinan. Data ini tentu tidak boleh diabaikan. Kita harus mencari informasi riil di lapangan, bagaimana dengan data untuk tahun ini. Apakah lebih baik, atau lebih buruk,” tutup Anis. (eva)

MIXADVERT JASAPRO