2 Terduga Teroris jadi Penadah Sepeda Motor Hasil Curian

JagatBisnis.com – Sebanyak 2 terduga teroris jadi penadah sepeda motor hasil curian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal tersebut terungkap setelah aparat Polsek Tarumajaya membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan pelaku masih di bawah umur.

“Dua orang ini, SLH dan MS diringkus di kediamannya, Kecamatan Setu. Mereka kini masih dalam pendalaman Densus 88 Antiteror,” kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno, Sabtu (5/2/2022).

Edy menjelaskan kedua penadah barang hasil curanmor itu masuk dalam daftar jaringan terorisme. MS diketahui merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang telah menjalani masa hukuman selama empat tahun.

Baca Juga :   Pria Bersenjata Golok Datangi Mapolres Yogyakarta

“Saat dilakukan penggeledahan, di rumah tersangka MS ditemukan buku-buku jihad dan senjata tajam. Sementara tersangka SLH mengaku bertugas mengantar logistik kepada keluarga napiter yang masih ditahan,” katanya.

Baca Juga :   Penjara Menanti Pembantai Harimau Sumatra di Kabupaten Kuansing

Kedua terduga teroris itu kini berstatus tahanan Polres Metro Bekasi. Keduanya disangkakan Pasal 480 KUHP selaku penyimpan benda curian dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

“Kedua penadah ini tengah menjalani pemeriksaan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Jaringannya saya belum tahu karena masih dalam pengembangan Densus 88 Antiteror,” katanya.

Kasus ini berawal dari tertangkapnya dua pelaku spesialis curanmor yang masih di bawah umur. Saat pengembangan Polisi mengamankan SLH dan MS sebagai penadah. Keduanya diduga masuk dalam jaringan teroris.

Baca Juga :   Jual Anak di Bawah Umur, 3 Muncikari di Palu Dibekuk

“Pelaku pencurian mengenal terduga teroris ini saat melakukan transaksi secara langsung. Kendaraan curian itu kemudian dikumpulkan, diangkut, dan dijual ke luar daerah oleh dua penadah ini,” kata dia. (pia)

MIXADVERT JASAPRO