Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Serahkan Data Pendukung Ke PPATK

JagatBisnis.com –  Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menyerahkan data pendukung kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah tersebut sebagai koordinasi Satgas, dalam upaya penyelesaian koperasi bermasalah. Penyerahan data pendukung tersebut karena PPATK dengan kewenangannya, memiliki kemampuan untuk membuat analisis penelusuran aliran dana dan penelurusan aset (asset tracing).

Baca Juga :   Jelang Pencoblosan, PPATK Telusuri Rekening Khusus Dana Kampanye yang Baru Aktif

“Dukungan PPATK terhadap kinerja kami agar tim dapat memiliki gambaran yang lebih jelas tentang operasional koperasi simpan pinjam yang bermasalah. Dalam hal ini untuk mengkonfirmasi apakah praktik usaha simpan pinjam dijalankan sesuai dengan prinsip koperasi, ataukah ada praktik yang lain, sehingga menyebabkan koperasi simpan pinjam gagal bayar,” kata Agus dalam kunjungannya ke PPATK, di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya sejak awal telah meminta itikad baik dan kesediaan pengurus koperasi dan juga pengawasnya untuk memberikan data-data, keterangan dan informasi yang benar dan akurat kepada tim. Meski begitu, untuk keperluan melakukan konfirmasi terhadap data-data yang disampaikan diperlukan juga peran PPATK, agar pola usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bisa direkonstruksi secara lebih lengkap.

Baca Juga :   PPATK Kembali Blokir Transaksi Investasi Bodong

“Apalagi jika data tersebut digabungkan dengan analisis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tentu bisa dikonstruksikan lebih sempurna untuk melihat digunakan apa saja simpanan anggota koperasi oleh pengurus. Jadi kita bisa melihat praktik KSP tersebut, apakah usaha koperasi itu dijalankan sesuai dengan keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau tidak,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO