JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan verifikasi data calon pelanggan kereta api (KA). Kerjasama ini akan mengefektifkan fungsi dan peran Dukcapil dalam rangka menunjang proses verifikasi dan validasi pelanggan melalui pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP elektronik.
“Sehingga nantiny, kami dapat dengan cepat memverifikasi data yang diinput oleh calon pelanggan KA dengan data kependudukan di Kemendagri. Dengan begitu, pelanggan yang akan berangkat dipastikan datanya sudah sesuai dengan data pada sistem,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dikutip dari laman resmi kai.id, Kamis (3/2/2022).
Menurut dia, hal ini sesuai dengan semangatnya, yaitu melayani lebih cepat dan lebih baik. Sehingga kolaborasi ini akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi perusahaanya dalam rangka meningkatkan pelayanan yang terintegrasi dan seamless.
“Verifikasi nantinya dapat dilakukan melalui Perangkat Pembaca KTP Elektronik, web portal milik Ditjen Dukcapil, dan web service untuk mengetahui kesesuaian data kependudukan milik calon pelanggan,” ujarnya.
Didiek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjamin kerahasiaan serta keamanan terhadap sistem, data, jaringan, dan program atas akses data kependudukan dari Ditjen Dukcapil tersebut. Karena melalui transformasi digital yang terus digencarkan, pihaknya mendukung program pemerintah dalam menerapkan Single Identity Number di berbagai layanan salah satunya transportasi KA
“Sebelumnya, kami juga telah berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan sistem ticketing KA dan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga pada saat pemesanan tiket dan boarding, petugas dapat langsung mengetahui data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan KA,” tutupnya. (eva)