JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pasca penularan masif Covid-19 yang terjadi sepanjang akhir Januari ini. Mulai Rabu (2/2/2022), Dinas Pendidikan Yogyakarta mengirimkan surat edaran ke seluruh kepala SMA, SMK dan SLB untuk mengevaluasi agar PTM 100 persen itu dipangkas kuotanya.
“Evaluasi PTM ini terkait meningkatnya kasus Covid-19 pada peserta didik. Jadi, kemungkinan pemberlakuannya 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan opsinya diatur secara shif serta pengurangan jam pelajaran,” kata Kepala Bagian Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Sekretariat DIY Ditya Nanaryo Aji di Yogyakarta, Rabu, (2/22022).
Menurutnya, salah satu yang jadi sorotan Gugus Tugas Covid-19 DIY saat ini tak lain klaster PTM di salah satu sekolah di Sleman belakangan ini. Dari data terbaru, kasus yang berasal dari sekolah Al-Azhar Sleman itu terus bertambah. Berdasarkan hasil tracing dari semula 43 orang, kini menjadi 60 orang.
Discussion about this post