Mulai 1 Februari, Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi

JagatBisnis.com – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk kembali membuka ekspor batu bara, mulai 1 Februari 2022. Keputusan tersebut dibuat setelah persediaan batu bara pada PLTU, PLN, dan IPP dinilai semakin membaik. Karena ekspor batu bara sempat dilarang sejak 1 Januari lalu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan/atau telah menyampaikan Surat Pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021.

“Sementara, perusahaan tambang yang belum memenuhi DMO tahun 2021 dan belum menyampaikan Surat Pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 belum diizinkan untuk melakukan ekspor atau penjualan batubara ke luar negeri,” kata Ridwan dalam pernyataan resmi Kementerian ESDM, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga :   Penurunan Muka Tanah Mengancam Sejumlah Wilayah di Indonesia

Dia menjelaskan, izin ekspor diberikan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi kriteria, di antaranya, realisasi DMO tahun 2021 sebesar 100 persen atau lebih. Selain itu, realisasi DMO tahun 2021 kurang dari 100 persen dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021.

Baca Juga :   Pemerintah Bagikan 300 Ribu Kompor Listrik Gratis Tahun Ini

“Bahkan, bagi perusahaan yang tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021 (rencana atau realisasi produksi tahun 2021 sebesar 0 ton) juga diizinkan untuk kembali melakukan ekspor ke luar negeri. Karena, larangan ekspor tersebut dilakukan untuk menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik,” tuturnya.

Menurut dia, selama periode larangan ekspor, pemerintah dan swasta telah bekerja keras untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU dapat terkirim dengan lancer untuk memenuhi kebutuhan batu bara bulan Januari 2022. Adapun tahun ini, pemerintah menargetkan produksi batu bara dapat mencapai 663 juta ton hingga Desember 2022.

Baca Juga :   Batu Bara Tak Dipakai untuk Listrik di 2060

“Angka itu mengalami kenaikan dari tahun 2021, yakni 625 juta ton meski hanya terealisasi 98,2 persen atau 614 juta ton. Dari total target tahun ini, pemerintah mewajibkan perusahaan tambang memenuhi DMO batu bara dengan total 165,7 juta ton dan sisanya untuk kebutuhan ekspor,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO